Masih bingung dengan prosedur serta tata cara bagaimana memperoleh klaim asuransi jiwa. Sekalipun anda sudah jeli ketika menandatangani belum tentu mengerti semua, maka dari itu penting sekali untuks elalu berhubungan dengan agen asuransi. Karena dia adalah orang pertama yang akan anda bombardir semua pertanyaan sekaligus membantu anda meraih klaim namun tidak ada salahnya untuk mengetahui bagaimana prosedur klaim asuransi jiwa. Agar nantinya anda tidak salah kaprah.
Tips Cara Prosedur Klaim Asuransi Jiwa
Walaupun perusahaan sudah amat sangat teliti memberikan anda semua rules, ada kalanya pemegang polis sama sekali ridak mengerti maka dari itu saya coba berikan tips sederhana yang mudah dimengerti, sebagai berikut:
1. Anda sebagai pengaju klaim
asuransi jiwa harus menginformasikan kepada perusahaan asuransi bahwa
tertanggung asuransi telah meninggal. Persiapkan salinan surat kematian yang
dikeluarkan oleh rumah duka atau kantor negara. Surat kematian berisikan data
kapan, dimana, dan penyebab kematian tertanggung asuransi.
Biasanya perusahaan asuransi
akan menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan tertanggung, misalnya nomor polis
asuransi, status polis asuransi tertanggung, dan informasi-informasi lain
terkait kematian tertanggung.
2. Kemudian perusahaan
asuransi akan mengirimkan formulir klaim asuransi jiwa”Pernyataan Klaim”.
Isi dengan lengkap formulir klaim asuransi jiwa.
3. Setelah anda mengisi dengan
lengkap formulir klaim asuransi jiwa, segera lengkapi berkas-berkas
terkait, misalnya:
- Polis dan Endorsement (Asli).
- Surat Keterangan Dokter yang beisikan penyebab dari
kematian tertanggung.
- Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Pamong Praja.
- Surat Bukti Pemakaman dari Dinas Pemakaman.
- Surat Keterangan Pemeriksaan Mayat dari Rumah
Sakit/Dinas Kesehatan apabila tetanggung sempat dirujuk ke rumah sakit.
4. Jika
Anda sudah melengkapi berkas-berkas di atas, perusahaan asuransi akan segera
menganalisa dan memproses klaim asuransi jiwa. Proses analisa klaim asuransi jiwa berupa verifikasi
mengenai status polis asuransi apakah masih efektif, kemudian data diri terkait
tertanggung, informasi seputar kematian tertanggung, dan verifikasi bukti-bukti
adanya kematian tertanggung apakah benar atau tidak. Dan juga syarat dan
pengecualian pengajuan klaim asuransi terkait penyebab kematian tertanggung.
5. Apabila klami asuransi jiwa dinilai sah dan benar adanya maka
perusahaan akan melakukan perhitungan kewajiban yang harus dibayar perusahaan
asuransi kepada ahli waris tertanggung.
6. Prosedur akhir dari
pengajuan klaim
asuransi jiwa adalah pembayaran klaim asuransi jiwa. Sebaiknya Anda
menginformasikan terlebih dahulu kepada pihak perusahaan asuransi mengenai
informasi rekening bank Anda. Proses klaim asuransi jiwa terkadang membutuhkan
waktu yang lama karena perusahaan asuransi sangat berhati-hati dan teliti saat
menganalisa klaim
asuransi jiwa, terlebih jika klaim asuransi mencapai lebih dari 1 miliar
rupiah.
No comments:
Post a Comment